Pemerintah Akui Kenaikan Harga Gas Sangat Bebani Pengusaha
Ilustrasi/IFT
ISUENERGI — Pemerintah mengakui kenaikan harga gas dari US$ 6,7 menjadi US$10 per miliar british thermal unit (MMBTU) akan sangat memberatkan pelaku usaha.
“Pasalnya, pasokan gas masih mengalami kendala dan tidak sesuai dengan kontrak yang dijanjikan oleh Perusahaan Gas Negara (PGN),” kata Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur (BIM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Panggah Susanto di Jakarta, Senin (21/5/2012).
Untuk itu, Kemenperin akan memfasilitasi negosiasi harga baru gas antara pelaku usaha dengan pihak PGN. Dia mengatakan, para pelaku usaha yang tidak siap dengan kenaikan harga gas yang terlalu tinggi telah meminta Kemenperin untuk membuka negosiasi harga baru dari yang ditetapkan.
Panggah menambahkan, harga gas di Indonesia masih terlalu tinggi dibandingkan dengan Negara lain di kawasan Asia Tenggara. Dia mencotohkan Singapura yang memiliki harga gas sekitar US$11 per MMBTU.
"Namun disana tidak mempunyai sumber daya alam yang memadai. Di Indonesia, seharusnya harga gasnya lebih murah karena dipasok dari dalam negeri,” jelas dia.
Panggah menambahkan, sebaiknya ekspor gas harus dihentikan karena merugikan industri di dalam negeri.
“Pasokan gas harus diutamakan untuk dalam negeri karena menjadi pendorong utama daya saing industri,” tukas dia. (IE-15)









